Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) didirikan dengan maksud turut berperan serta dalam upaya-upaya pembangunan bangsa terutama dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia khususnya umat Hindu, dengan aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai komponen keumatan untuk membangun SDM Hindu Indonesia. Agar terwujud masyarakat Hindu yang terdidik, berkualitas, bermoral, beretika, terampil, dan mandiri serta memiliki kepekaan sosial dan kepedulian budaya religi Hindu yang tinggi yang sudah diwariskan oleh para pendahulu mereka di wilayah Indonesia. Pembentukan lembaga ini bertujuan agar seluruh insan Hindu Indonesia umumnya, dan insan Hindu di wilayah masing-masing koordinasi mendapatkan akses informasi dan pelayanan sosial serta mendapat perlakuan pemberdayaan yang sama dalam hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia dalam menjalankan ajaran agama dan mewarisi tradisi leluhur mereka.
Untuk mencapai tujuan diatas, organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Membangun jaringan informasi keumatan secara swadaya di seluruh kantong-kantong umat Hindu di Indonesia dalam bentuk Pusat-Pusat Koordinasi, yang selanjutnya disingkat Puskor. 2. Berkoordinasi dan bersinergi dengan semua komponen keumatan Hindu yang ada di Indonesia untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan keumatan terutama dalam bidang perjuangan keumatan (hukum dan HAM), SDM, sosial, pendidikan, keamanan dan ekonomi. 3. Memberikan peranan aktif dalam membina generasi muda Hindu melalui ceramah, sarasehan, seminar dan sejenisnya Agar terwujud masyarakat Hindu yang terdidik, berkualitas, bermoral, beretika, terampil, dan mandiri serta memiliki kepekaan sosial dan kepedulian budaya religi Hindu yang tinggi yang sudah diwariskan oleh para pendahulu mereka di wilayah Indonesia. 4. Mengadakan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan dan wirausaha di kalangan generasi muda untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi. 5. Melakukan inventarisasi segala jenis sumber daya umat untuk dimanfaatkan maksimal dalam membangun bangsa dan negara. 6. Aktif melakukan pendekatan dengan berbagai pemegang kebijakan untuk melindungi aset-aset budaya Hindu yang sudah ada sejak dulu kala dan memperjuangkan untuk bisa menggunakan aset-aset spiritual Hindu itu untuk diaktifkan kembali sebagai tempat sembahyang umat Hindu. 7. Sosialisasi program kerja Puskor Hindunesia dan konsultasi tentang berbagai masalah keumatan. 8. Mendirikan dan menyelenggarakan Pusat Informasi Keumatan dengan nama Jaringan Informasi Umat (Jimat) yang merupakan basis data keumatan yang diwujudkan dalam sebuah pusat data (data center). 9. Menyelenggarakan pendidikan dan latihan untuk memberdayakan usaha ekonomi kerakyatan berbasiskan umat Hindu.
Lembaga ini bersifat independen, swadaya, dinamis, fleksibel, sosial religi dan tidak mengejar keuntungan. Lembaga ini lebih menekankan untuk kepentingan koordinasi umat Hindu di Indonesia yang bersifat terbuka, independen, serta menghindari sikap-sikap yang bertentangan dengan Dharma dan melakukan pembelaan terhadap hak asasi Hindu khususnya di Indonesia.